Jangan Gunakan Platform Media Sosial Sarana Kampanye Hitam
borneohitz.com, MURUNG RAYA – Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) Deni Nugraha SIP mengimbau agar dalam masa kampanye yang cukup panjang ini agar masyarakat khususnya warganet tidak menggunakan platform media sosial nya untuk kampanye hitam.Â
Deni yang menangani Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ungkapkan potensi media sosial di gunakan untuk kampanye hitam, hoax dan ujaran kebencian cukup tinggi memenuhi wacana di medsos.Â
“Jika medsos di jadikan ajang menebar kebencian dan fitnah di kalangan masyarakat, tentu pemilu kita bukan lagi pesta demokrasi yang meriah,” ungkapnya saat menggelar media gathering bersama awak media belum lama ini.Â
Dengan mencegah ruang digital menjadi wadah terjadinya polarisasi akibat disinformasi politik, akan menjadikan pemilu 2024 sebagai bagian meningkatnya literasi kebangsaan demi kemajuan Indonesia.Â
“Tentunya kami di Bawaslu akan terus melakukan pengawasan tahapan yang tengah dan akan berjalan, hingga pemilu selesai baik di masyarakat langsung maupun di media sosial agar kebebasan berekspresi melalui dunia maya ini tidak menjadi wadah kampaye hitam,” tutup Deni. (bhz)