Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Rukun Tetangga Cegah Gangguan Kamtibmas
borneohitz.com, MURUNG RAYA – Mencegah lebih baik dari pada mengobati, falsafah inilah yang perlu di tanamkan di tengah-tengah masyarakat terkait dengan potensi keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Khususnya melalui peran ketua rukun tetangga (RT).Â
Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Tanah Siang Selatan Iptu Sutrisno mengatakan, untuk upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas pihaknya memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan koordinasi bersama pemerintah desa setempat.Â
“Anggota Bhaninkamtibmas kita siap menjakankan tugas di wilayahnya masing-masing yang tentunya koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan khususnya ketua RT,” kata Kapolsek Tanah Siang Selatan.Â
Menurutnya peran Rukun Tetangga sangat vital sehingga perlu di maksimalkan. “Melalui maksimalnya peran RT dan koordinasi yang baik bersama kepala desa dan bhabinkamtibmas tentu akan mampu menciptakan kondusifitas dan rasa aman lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya lagi.Â
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang akan dan baru tinggal khususnya di wilayah hukum Polsek Tanah Siang Selatan agar dapat melaporkan diri kepada ketua RT maupun kepala desa selain terkait administrasi kependudukan juga mencegah potensi hal-hal yang sifatnya dapat membuat kegaduhan dan merugikan di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (bhz)Â