Pemkab Mura Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pastikan Terjangkau Oleh Masyarakat
borneohitz.com, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Katahanan Pangan (DKP) Kab.Mura meluncurkan sekaligus melakukan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I/2024.
Bantuan berupa beras di salurkan kepada masyarakat penerima manfaat di laksankaan langsung oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy di halaman gudang Bulog Puruk Cahu, Jumat (23/2/2024).
Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus terpenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.
Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi di pengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan. Keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga.
Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akan di konsumsi pada tingkat harga tertentu.
“Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan di konsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” tutur Rudie Roy.
Lanjutnya, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaanya terhadap pangan tersebut.
Sementara itu, Sekdis Ketahanan Pangan Kab.Mura, Indah Fahrianoor mengatakan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah secara lebih detail di atur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Di dalam Peraturan Presiden tersebut di sebutkan bahwa penyaluran CPP di lakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan: pascabencana alam, pascabencana sosial dan keadaan darurat.
“Di samping itu, penyaluran CPP juga dapat di laksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya.
Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Diskop UKM Peridag Kab.Mura, Suria Siri serta pejabat terkait lainnya. (bhz)