Tidak Ada PSU di Murung Raya
borneohitz.com, MURUNG RAYA – Potensi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sesuai prediksi yang belum lama ini diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) Kalteng, tidak akan terjadi di Kabupaten Murung Raya.
Hal ini ditegaskan oleh Komisioner sekaligus Ketua Bawaslu Mura Elides Jena saat di konfirmasi awak media di Kantor Bawaslu Mura, Senin (19/2/2024).
Komisioner Bawaslu ini mengakui bahwa awalnya beberapa waktu yang lalu mendapatkan laporan indikasi potensi PSU dari pihak Bawaslu Kalteng, dan langsung melakukan pengecekan lapangan usai menerima laporan tersebut.
“Kita mendapatkan informasi indikasi dari pihak Bawaslu Kalteng, namun setelah kita lakukan pengecekan dokumen dan pemanggilan kepada beberapa KPPS dan PTPS yang menjadi objek laporan tersebut tidak kita temukan pelanggaran, laporan, maupun kecurangan yang terjadi di TPS,” kata Ketua Bawaslu Mura di ruang kerjanya.
Dia juga dalam hal ini menegaskan, bahwa PSU harus berdasarkan pada alasan yang jelas, seperti adanya kecurangan pemilihan, kesalahan administratif yang signifikan, atau masalah teknis yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.
Pihaknya berharap berdasarkan laporan tersebut, tidak menyurutkan semangat para petugas TPS baik KPPS dan PTPS yang telah bertugas dengan baik dan maksimal sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam Pesta Demokrasi Pemilu 2024 ini.
“Kami berharap para KPPS dan PTPS tetap optimis dan semangat dalam bertugas, jangan sampai pelaporan indikasi tersebut melunturkan semangat para penyelenggara pemilu di lapangan yang telah bekerja sepenuh hati dan profesional,” tandasnya. (bhz)